Yudisium Program Studi Matematika Universitas Muhamadiyah Makassar
Yudisium adalah penentuan kelulusan jenjang studi tertentu yang diselenggarakan oleh fakultas dan atau pascasarjana. Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika yang telah yudisium berhak memakai gelar akademik dan mengikuti wisuda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur :
Mulai
Mahasiswa melakukan bimbingan skripsi dibuktikan dengan kartu kontrol bimbingan
Mahasiswa menyelesaikan semua sangkutan dengan fakultas, dibuktikan dengan tanda tangan Wakil Dekan II
Mahasiswa membayar lunas BPP pada Bank yang telah ditentukan Universitas sesuai ketentuan yang berlaku
Operator simakad prodi menverifikasi transkrip nilai mahasiswa sebagai hasil belajar, bila telah memenuhi syarat dapat mengikuti ujian
Mahasiswa mendapat akun dari operator simakad prodi